Friday, October 23, 2009

PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS CPNS NAKERTRANS TA 2009

PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 1807/OKP/XI/2009
Tentang
DAFTAR PESERTA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPNAKERTRANS TAHUN 2009 YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN TERTULIS


Berdasarkan hasil seleksi ujian tertulis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2009, berikut nama dan nomor peserta ujian yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis sebagai berikut : Bagi nama-nama tersebut di atas diharapkan hadir untuk wawancara , yaitu :

Pengumuman Hasil Ujian Tulis cpns nakertrans

PERSYARATAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI

Berkas dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap, 1 berkas asli dan 1 fotocopy dimasukkan kedalam map snalhecter plastik berwarna kuning.

1. Foto copy ijazah SD, SLTP dan SLTA yang telah dilegalisir.

2. Foto copy ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S1) dan Diploma Tiga (D3) disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Pejabat yang berwenang mengesahkan adalah sebagai berikut :

ENDIDIKAN YANG MENGELUARKAN DAN YANG MENGESAHKAN/MELEGALISIR

MENANDATANGANI IJAZAH ASLI FOTO COPY
UNIVERSITAS/INSTITUT Rektor dan Dekan Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang


Akademik
SEKOLAH TINGGI Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Ketua/Pembantu Ketua Bidang

Akademik Akademik

Ijazah yang disahkan oleh pejabat diluar ketentuan diatas tidak berlaku.

• Untuk ijazah pendidikan dari luar negeri, perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh Tim Penilai Ijazah Luar Negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

• Sewaktu melengkapi persyaratan administrasi agar membawa ijazah asli yang sesuai dengan jenis pendidikan formasi yang tersedia.

3. Daftar Riwayat Hidup (disediakan dan diisi pada saat penyerahan berkas);

4. Pasphoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar;

5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI;

6. Asli surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah;

7. Asli Kartu pencari kerja (Kartu Kuning) dari Dinas yang menangani bidang ketenagakerjaan;

8. Asli surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah. Bagi peserta yang melakukan wawancara di Jakarta akan dilakukan tes bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional, dengan biaya sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) atas biaya sendiri.

9. Surat pernyataan (disediakan dan diisi pada saat penyerahan berkas) tentang :

a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;

d. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

e. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Bagi yang sebelumnya menjadi pengurus dan atau anggota partai politik, harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusan dari partai politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.

10. Materai 6000 ( 1 buah) untuk ditempel dan ditandatangani pada surat pernyataan.

Pengumuman Hasil Ujian Tulis cpns nakertrans

Semoga bermanfaat…

No comments:

Post a Comment