Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha untuk mengembangkan kepribadian dan skill yang berlangsung seumur hidup, baik internal maupun eksternal sekolah. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan sekolah. Dalam hal ini sekolah merupakan lembaga yang berperan menyiapkan siswa agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal, baik segi fisik, mental emosional, sosial dan intelektual.
Sekolah adalah suatu lembaga yang sangat penting untuk menghasilkan manusia-manusia penerus bangsa yang mempunyai kemampuan intelegensi, moral, dan spiritual yang seimbang. Untuk menghasilkan manusia berkualitas diperlukan usaha dan kerja keras yang tidaklah mudah dari berbagai pihak, yaitu siswa, keluarga, masyarakat dan juga para pendidik. Pihak-pihak inilah yang harus berperan aktif dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Dalam pencapaian target tersebut banyak sekali masalah yang akan dihadapi. Sebagai suatu lembaga sekolah harus mampu menanggulangi setiap masalah yang dialami.
Berdasarkan perkembangan sekolah zaman sekarang, banyak sekolah yang kurang memaksimalkan pngembangan potensi murid, kurangnya pendayagunaan sarana dan prasarana guna mendukung pengembangan tersebut, dan kurang adanya motivasi untuk percaya diri membawa sekolah menjadi lebih baik dan maju.
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education function atau input-output analisys yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya, dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan educational production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Faktor kedua, penyelenggaran pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih merupakan subordinasi birokrasi diatasnya sehingga mereka kehilangan kemandirian, keluwesan, motivasi, kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Faktor ketiga, peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, padahal terjadi atau tidaknya perubahan di sekolah sangat tergantung pada guru. Dikenalkan pembaruan apapun jika guru tidak berubah, maka tidak akan terjadi perubahan di sekolah tersebut. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sedang dukungan-dukungan lain seperti pemikiran, moral dan barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat juga lemah. Sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggung jawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholdir).
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
Tuesday, April 6, 2010
Peningkatan Mutu Pendidikan - Meningkatkan Mutu Pendidikan
Upaya Untuk Memajukan Sekolah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment